PEKANBARU (RP)-Direktorat Reserse
Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringanperedaran narkotika
jenis sabu-sabu di Pekanbaru. Satu orang tersangka dengan inisial IR barhasil
diamankan bersama barang bukti sabu seberat 100 gram di Jalan Perdagangan,
Kecamatan Senapelan, Selasa ( 1/12).
“ Tersangka sudah dibawa ke
Mapolda Riau untuk diperiksa intensif. Petugas masih melakukan pengembangan
jaringan tersangka,” ucap Kepala Bidan Humas Polda Riau AKBP Buntur Aryo Tejo
MM, Rabu (2/12).
Guntur mengatakn , pengungkapan
jaringan bandar narkotika ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
Informasi ini lalu ditindak lanjuti oleh Kasubdit Satu Ditresnarkoba. Polda Riau
AKBP Hasyim yang langsung menerjunkan
tim.
No comments:
Post a Comment