DURI,TRIBUN-Seorang tikang
bengkel sepeda motor berinisial TS alias Tri (22) diamankan oleh unit reskrim
Polsek Mandau sbab kedapatana membawa 15 paket sabu-sabu seharga Rp 200 rb.
Tersangka ditangkap di simpang puncak desa boncah mahang kota duri mandau, 30
juli lalu.
Taufik melalui Wakapolsek Mandau
AKP H Sitanggang, Selasa (4/8) mengungkapkan, saat proses penangkapan,
tersangka sempat curiga dengan kedatangan petugas polisi di bengkelnya. Namun,
tim opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan pelaku.
“ Tersangka ditangkap di
bengkelnya sendiri yang dijadikan tempat tinggal. Setelah digeledah, di rumah
tersangka ditemukan barang bukti sejumlah 15 paket sabu-sabu ukuran kecil
senilai Rp 200 rb, satu buah HP merk Nokia, satu set alat isap bong dan kaca
pirex berisi sabu, korek Tas, plastik klem 25 lembar dan paket sabu,” urai
Wakapolsek.
Menurut Wakapolsek , pihak usai
menahan pelaku anak terus melakukan pengembangan terhadap bandar dari pelaku
yang sudah diamankan sebelumnya, masalah peredaran narkoba di wilayah hukum
Mandau merupakan perhatian khusus dari pihaknya. (mad)
No comments:
Post a Comment