Pasir pengaraian,
dua dari lima pelaku pencurian dengan kekerasaan (curas) di dusun suka jadi,
desa kota batu, kecamatan kuntodarussalam berhasil di ringkus oleh anggota
polres rokan hulu. Sepeda motor yang di curi tersangka adalah honda beat.
Kapolres rohul,
AKBP pitoyo agung yuwono melalui paur humas Ipda p simatupang, menjelaskan, dua
DPO di tangkap Tim opsnal polsek kuntodarussalam di bantu dengan anggota satuan
reskrim polres rohul.
Dari peristiwa
tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Sebab para pelaku tidak
hanya membawa kabur sebuah sepeda motor, tapi juga mengambil uang tunai Rp 7
juta, handpone, dan barang berharga lain.
Selanjutnya polisi
melakukan pengembangan dan kembali membekuk pelaku lain berinisial FA (28) dari
rumahnya di desa intan jaya RT 05/RW 03 kecamatan kuntodarussalam, minggu (9/8)
sekitar pukul 05.00 wib.
Dari tangan FA,
polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna range yang
sudah diubah warnanya.
No comments:
Post a Comment