Get Paid To Do Free Offers!

Sunday, 20 December 2015

Polisi ringkus Dua DPO Curas yang Sudah Empat Bulan Buron



Pasir pengaraian, dua dari lima pelaku pencurian dengan kekerasaan (curas) di dusun suka jadi, desa kota batu, kecamatan kuntodarussalam berhasil di ringkus oleh anggota polres rokan hulu. Sepeda motor yang di curi tersangka adalah honda beat.
Kapolres rohul, AKBP pitoyo agung yuwono melalui paur humas Ipda p simatupang, menjelaskan, dua DPO di tangkap Tim opsnal polsek kuntodarussalam di bantu dengan anggota satuan reskrim polres rohul.
Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Sebab para pelaku tidak hanya membawa kabur sebuah sepeda motor, tapi juga mengambil uang tunai Rp 7 juta, handpone, dan barang berharga lain.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan kembali membekuk pelaku lain berinisial FA (28) dari rumahnya di desa intan jaya RT 05/RW 03 kecamatan kuntodarussalam, minggu (9/8) sekitar pukul 05.00 wib.
Dari tangan FA, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna range yang sudah diubah warnanya.

No comments:

Post a Comment